Geografi adalah bagian dari ilmu kebumian yang mengkaji secara komprehensif fenomena-fenomena yang ada di permukaan bumi dan hubungan timbal balik kehidupan manusia melalui tiga pendekatan, yaitu : keruangan (spatial), temporal, dan kompleks wilayah. Kajian geografis mengenai fenomena-fenomena permukaan bumi selalu dimulai dengan hal-hal yang sifatnya deskriptif mengenai obyek yang dikaji, keterdapatannya pada lokasi tertentu di permukaan bumi, faktor-faktor pembentuk perwatakan tertentu atas fenomena yang dikaji, dinamika perubahan dari waktu ke waktu, dan bagaimana pemanfaatannya untuk kehidupan manusia (Bonnet, 2008).
Salah satu bagian dari fenomena permukaan bumi yang dikaji dalam ilmu geografi adalah tanah. Tanah dalam konteks kajian geografis adalah tanah sebagai tubuh alam yang menyelimuti permukaan bumi dengan berbagai sifat yang khas dalam hal proses pembentukannya, keterdapatan, dinamika dari waktu ke waktu, serta manfaatnya bagi kehidupan manusia.
Geografi tanah adalah cabang ilmu geografi yang mengkaji persebaran satuan-satuan tanah di permukaan bumi, sifat dan karakteristik satuan-satuan tanah yang menyelimuti permukaan bumi, dan pemanfaatan tanah untuk kehidupan. Geografi tanah memerlukan ilmu-ilmu pendukung lain, baik dalam kelompok ilmu pasti alam (fisika, kimia, biolog, matematika) maupun ilmu terapan yang berkaitan dengan pemanfaatan tanah untuk kehidupan. Kajian geografi tanah berkaitan erat dengan analisis perkembangan tanah dari waktu ke waktu, juga analisis keruangan berupa persebaran satuan-satuan tanah di dalam ruang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar