Berikut ini definisi tanah menurut beberapa ahli geografi.
- Fiedrich Fallon (1855), tanah adalah lapisan bumi paling atas yang terbentuk dari batu-batuan yang lapuk.
- Thornbury (1957), tanah sebagai bagian dari permukaan bumi yang ditandai oleh lapisan sejajar dengan permukaan bumi, sebagai hasil modifikasi oleh proses-proses fisik, kimiawi, maupun biologis yang bekerja di bawah kondisi yang bermacam-macam dan bekerja selama periode tertentu.
- E. Saifudin Sarief (1986), tanah adalah benda alami yang terdapat di permukaan bumi yang tersusun dari bahan-bahan mineral sebagai hasil pelapukan batuan dan bahan organik (pelapukan sisa tumbuhan dan hewan), yang merupakan media pertumbuhan tanaman dengan sifat-sifat tertentu yang terjadi akibat gabungan dari faktor-faktor alami, iklim, bahan induk, jasad hidup, bentuk wilayah dan lamanya pembentukan.
- Jacob S. Joffe (1949), tanah merupakan benda alam yang tersusun oleh horison-horison yang terdiri dari bahan-bahan kimia mineral dan bahan organik, biasanya tidak padu dan mempunyai tebal yang dapat dibedakan dalam hal morfologi fisik, kimia dan biologinya.
- C.F. Marbut (Rusia 1914), tanah sebagai lapisan luar kulit bumi yang biasanya bersifat tidak padu (unconsolidated), gembur mempunyai sifat tertentu yang berbeda dengan bahan di bawahnya dalam hal warna, strukutur, sifat-sifat fisik, susunan kimiawi, proses-proses kimia, sifat biologi dan morfologinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar